Meski demikian, penyidik masih mendalami seluruh unsur dalam laporan tersebut dan berencana meminta klarifikasi dari sejumlah pihak, termasuk Budi Rustandi.
“Yang bersangkutan saat ini masih berstatus saksi,” ujar Dian.
Ia menegaskan proses hukum masih berjalan. Penyidik akan mengumpulkan keterangan serta alat bukti sebelum menentukan langkah hukum lebih lanjut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Beberapa waktu lalu kepada wartawan, Wali Kota Budi Rustandi menilai laporan yang ditujukan kepada dirinya salah sasaran dan mengandung unsur fitnah.
Menurut Budi, persoalan yang dipersoalkan pelapor berkaitan dengan aset pemerintah daerah, bukan tindakan pribadi dirinya.
“Mereka salah melaporkan. Harusnya yang dilaporkan Pemkot Serang, bukan pribadi saya. Saya sedang membuat kajian bersama bagian hukum dan kuasa hukum saya. Kalau ada potensi pencemaran nama baik, saya akan laporkan balik. Jadi harus hati-hati,” kata Budi.
Editor : Imam Maulana
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya








