TOTALBANTEN.COM, SERANG – Anggaran sewa hotel Pemerintah Kabupaten Serang pada APBD 2026 mencapai Rp8,31 miliar. Anggaran tersebut merupakan bagian dari total belanja sewa bangunan dan gedung yang mencapai Rp11,45 miliar.
Berdasarkan dokumen Peraturan Bupati Serang Nomor 80 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Serang Tahun 2026, anggaran sewa hotel tersebut tersebar dalam 113 paket kegiatan yang dilaksanakan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Hasil penelusuran menunjukkan tiga OPD menguasai lebih dari separuh total anggaran sewa hotel yang dialokasikan Pemkab Serang, seperti
Dinas Kesehatan, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperida) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dinas Kesehatan mengalokasikan Rp1,8 miliar untuk 10 paket kegiatan. Posisi berikutnya ditempati Baperida dengan anggaran sekitar Rp1,4 miliar untuk delapan paket kegiatan.
Sementara BPKAD mengalokasikan sekitar Rp1,2 miliar untuk 10 paket kegiatan. Jika digabungkan, ketiga OPD tersebut menguasai sekitar Rp4,4 miliar atau lebih dari 50 persen dari total anggaran sewa hotel yang disiapkan Pemkab Serang tahun 2026.
Sedangkan sisanya, tersebar di sejumlah OPD lain seperti Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM), hingga Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dengan jumlah di bawah 5 paket.
Editor : Imam Maulana
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya








