Jika mengacu pada total belanja makan dan minum sebesar Rp110,44 miliar, maka efisiensi 30 persen setara dengan sekitar Rp33,13 miliar. Dengan demikian, anggaran yang tersisa setelah efisiensi berada di kisaran Rp77,31 miliar.
Sebelumnya, alokasi belanja makan dan minum Pemprov Banten menjadi sorotan karena nilainya mencapai Rp110,44 miliar yang tersebar pada lima pos anggaran.
Nilai terbesar berada pada belanja makanan dan minuman jamuan tamu yang mencapai Rp46,78 miliar. Angka itu menjadi yang tertinggi dibandingkan pos lainnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara untuk belanja makanan dan minuman rapat dialokasikan sebesar Rp30,75 miliar. Adapun belanja makanan dan minuman pada fasilitas pelayanan urusan pendidikan mencapai Rp25,24 miliar.
Kemudian makan dan minum aktivitas lapangan Rp5,23 miliar, dan fasilitas pelayanan urusan sosial Rp2,44 miliar.
Jika digabungkan, total belanja makan dan minum tersebut mencapai Rp110,44 miliar.
Besarnya anggaran tersebut menuai kritik dari Pengamat Kebijakan Publik Untirta, Ahmad Sururi karena dinilai kurang sejalan dengan kondisi sosial masyarakat Banten.
Sururi menilai Pemerintah Provinsi Banten tidak memiliki kepekaan sosial. Sehingga menghambur-hamburkan anggaran untuk belanja yang tidak berdampak secara langsung kepada masyarakat.
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya








