Kejari Serang Masih Telusuri Aliran Dana Kasus BPN Kota Serang, Siapa Menikmati “Uang Taktis”?

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enam tersangka Pejabat dan mantan Penajab BPN Kota Serang Jadi tersangka Kasus gratifikasi, Dok (Dir/Totalbanten.com).

Enam tersangka Pejabat dan mantan Penajab BPN Kota Serang Jadi tersangka Kasus gratifikasi, Dok (Dir/Totalbanten.com).

Kasus ini bermula dari dugaan adanya pungutan di luar ketentuan resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terhadap masyarakat yang mengurus layanan pertanahan. Dalam proses penyidikan, penyidik menemukan adanya istilah “uang taktis” yang diduga digunakan untuk menyebut pungutan tersebut.

Nilai dugaan penerimaan dari praktik itu sementara diperkirakan mencapai lebih dari Rp2 miliar. Namun, angka tersebut masih terus diverifikasi penyidik.

BACA JUGA :  Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Seluruh Ruangan 'Diobok-Obok' Terkait Dugaan Korupsi

Ketika ditanya apakah dana hasil dugaan pungutan liar itu hanya dinikmati enam tersangka atau mengalir kepada pihak lain, Siddiq menyebut penyidik masih mendalami hal tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masih dalam pendalaman,” ujarnya.

Pernyataan itu membuka ruang pengembangan perkara, mengingat dugaan praktik tersebut berlangsung dalam kurun waktu yang cukup panjang dan melibatkan sejumlah bidang strategis dalam pelayanan pertanahan.

BACA JUGA :  Tanah Terkontaminasi Logam Berat, Korporasi Baja di Serang Justru Dapat Penundaan Penuntutan

Selain menelusuri aliran dana, penyidik juga berupaya memetakan jumlah masyarakat yang diduga menjadi korban.

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page