TOTALBANTEN.COM, PANDEGLANG – Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Pandeglang, terlihat menggunakan telepon genggam saat sidang Paripurna penyampaian penjelasan nota Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (24/6/2026).
Mereka terlihat menggunakan telepon genggam saat Bupati Pandeglang Dewi Setiani menyampaikan nota pengantar raperda tersebut. Pemandangan itu sempat menjadi perhatian karena terjadi ketika forum resmi sedang berlangsung.
Salah seorang anggota DPRD Pandeglang, Dede Sumantri, membenarkan dirinya menggunakan ponsel saat sidang berlangsung. Namun, ia menegaskan aktivitas tersebut berkaitan dengan materi rapat yang baru dikirimkan oleh sekretariat dewan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Betul. Saat paripurna berlangsung, sekretariat mengirimkan dokumen nota APBD dalam format PDF melalui ponsel,” kata Dede.
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya