Menurut dia, penggunaan ponsel saat itu bertujuan untuk membaca dan memahami materi yang sedang dibahas dalam rapat paripurna. Ia membantah sedang membuka media sosial atau melakukan aktivitas lain yang tidak berkaitan dengan agenda sidang.
“Kebetulan saat kamera menyorot, saya memang sedang menggunakan HP. Tetapi saya sedang membaca, mempelajari, dan memahami nota yang disampaikan bupati. Yang jelas bukan membuka media sosial,” ujarnya.
Terpisah, Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Pandeglang Abdul Aziz meminta publik tidak terburu-buru memberikan penilaian negatif terhadap anggota dewan yang terlihat menggunakan telepon genggam saat sidang berlangsung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut dia, penggunaan ponsel dalam forum resmi tidak selalu identik dengan aktivitas yang tidak berkaitan dengan persidangan. Dalam beberapa kondisi, perangkat tersebut justru digunakan untuk mengakses dokumen maupun referensi yang relevan dengan pembahasan.
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya