Untuk mendalami perkara, penyidik melakukan penggeledahan di kantor UPS Pondok Jaya, kantor CPS Pondok Aren di Jalan Ceger Raya, Jurang Mangu Timur, serta rumah salah satu tersangka pada Senin (22/6/2026).
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang dinilai berkaitan dengan perkara, antara lain buku kas tahun 2025 dan catatan transaksi gadai syariah yang sebagian masih dibuat secara manual.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Tangerang Selatan, Samuel, mengatakan seluruh dokumen dan barang bukti yang diperoleh akan diverifikasi dan dianalisis untuk memperkuat konstruksi perkara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Seluruh dokumen dan benda yang diperoleh melalui penggeledahan akan dilakukan verifikasi dan analisis mendalam oleh tim penyidik guna mendukung proses penyidikan,” kata Samuel.
Penyidik masih terus mendalami perkara tersebut untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat maupun memperjelas besaran kerugian negara yang ditimbulkan.
Editor : Engkos Kosasih
Sumber Berita : totalbanten.com








