Aset Pemkab Serang Diduga Digarap PT Elok Abadi Nusantara, DPRKP Siapkan Teguran

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:47

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Aset Pemkab Serang Digarap PT Elok Abadi Nusantara

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menyatakan aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan Ciujung City di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, merupakan aset daerah yang telah dikuasai dan ditetapkan sebagai milik Pemkab Serang sejak 2022.

Namun, aset tersebut kini diduga kembali dimanfaatkan oleh pengembang lain, yakni PT Elok Abadi Nusantara. PT tersebut tengah menggarap PSU yang menjadi akses masyarakat.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana, menegaskan bahwa PSU Perumahan Ciujung City telah diserahterimakan dan ditetapkan sebagai aset Pemkab Serang melalui mekanisme penguasaan sepihak sesuai ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Itu kan pernah diserahterimakan sekitar tahun 2022. Saat itu pengembang lama sudah tidak ada. Kemudian Pemkab Serang, sesuai aturan yang ada, mengambil alih secara sepihak,” kata Okeu.

Pernyataan tersebut diperkuat dengan Surat Pernyataan Penguasaan Aset Nomor 032/SSP/DPKPTB/2022 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Serang selaku Ketua Tim Verifikasi Penyerahan PSU.

Dalam surat itu dijelaskan bahwa Pemkab Serang berwenang melakukan penguasaan terhadap PSU yang ditelantarkan dan belum diserahterimakan pengembang demi menjamin pelayanan kepada masyarakat.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar
72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:33

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:27

Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Berita Terbaru

Exit mobile version