Aset Pemkab Serang Diduga Digarap PT Elok Abadi Nusantara, DPRKP Siapkan Teguran

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:47

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Aset Pemkab Serang Digarap PT Elok Abadi Nusantara

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menyatakan aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan Ciujung City di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, merupakan aset daerah yang telah dikuasai dan ditetapkan sebagai milik Pemkab Serang sejak 2022.

Namun, aset tersebut kini diduga kembali dimanfaatkan oleh pengembang lain, yakni PT Elok Abadi Nusantara. PT tersebut tengah menggarap PSU yang menjadi akses masyarakat.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana, menegaskan bahwa PSU Perumahan Ciujung City telah diserahterimakan dan ditetapkan sebagai aset Pemkab Serang melalui mekanisme penguasaan sepihak sesuai ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Itu kan pernah diserahterimakan sekitar tahun 2022. Saat itu pengembang lama sudah tidak ada. Kemudian Pemkab Serang, sesuai aturan yang ada, mengambil alih secara sepihak,” kata Okeu.

Pernyataan tersebut diperkuat dengan Surat Pernyataan Penguasaan Aset Nomor 032/SSP/DPKPTB/2022 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Serang selaku Ketua Tim Verifikasi Penyerahan PSU.

Dalam surat itu dijelaskan bahwa Pemkab Serang berwenang melakukan penguasaan terhadap PSU yang ditelantarkan dan belum diserahterimakan pengembang demi menjamin pelayanan kepada masyarakat.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page

Exit mobile version