Aset Pemkab Serang Diduga Digarap PT Elok Abadi Nusantara, DPRKP Siapkan Teguran

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:47

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Aset Pemkab Serang Digarap PT Elok Abadi Nusantara

Pemkab juga menyatakan telah menguasai tanah PSU Perumahan Ciujung City berdasarkan sejumlah dokumen, mulai dari instruksi bupati, surat keterangan warga, hasil pemeriksaan lapangan, hingga Keputusan Bupati Serang Nomor 660/Kep-Huk.DPKPTB/2021.

Menurut Okeu, meski aset PSU telah ditetapkan menjadi milik daerah, pihaknya memperoleh informasi bahwa lahan tersebut saat ini sedang digarap oleh pengembang dari PT Elok Abadi Nusantara.

“Kami juga mendapat informasi seperti itu. Karena itu ke depan kemungkinan kami akan membuat surat teguran kepada pengembang yang baru,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemkab Serang, kata dia, akan terlebih dahulu meminta klarifikasi dan memeriksa dokumen kepemilikan yang dimiliki pihak pengembang.

Apabila pengembang dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah dan valid, Pemkab akan melakukan pembahasan bersama tim penyerahan PSU yang melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Kalau ternyata pengembang baru punya bukti kepemilikan yang valid, tentu akan kami bahas kembali dengan tim. Kami akan validasi apakah lahan itu memang milik mereka atau masih milik Ciujung City,” kata Okeu.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyeksi APBD Pandeglang Tahun 2027 Melenceng dari RPJMD Era Dewi-Iing
Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:19

Proyeksi APBD Pandeglang Tahun 2027 Melenceng dari RPJMD Era Dewi-Iing

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

Exit mobile version