Aset Pemkab Serang Diduga Digarap PT Elok Abadi Nusantara, DPRKP Siapkan Teguran

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aset Pemkab Serang Digarap PT Elok Abadi Nusantara

Aset Pemkab Serang Digarap PT Elok Abadi Nusantara

Pemkab juga menyatakan telah menguasai tanah PSU Perumahan Ciujung City berdasarkan sejumlah dokumen, mulai dari instruksi bupati, surat keterangan warga, hasil pemeriksaan lapangan, hingga Keputusan Bupati Serang Nomor 660/Kep-Huk.DPKPTB/2021.

Menurut Okeu, meski aset PSU telah ditetapkan menjadi milik daerah, pihaknya memperoleh informasi bahwa lahan tersebut saat ini sedang digarap oleh pengembang dari PT Elok Abadi Nusantara.

“Kami juga mendapat informasi seperti itu. Karena itu ke depan kemungkinan kami akan membuat surat teguran kepada pengembang yang baru,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemkab Serang, kata dia, akan terlebih dahulu meminta klarifikasi dan memeriksa dokumen kepemilikan yang dimiliki pihak pengembang.

Apabila pengembang dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah dan valid, Pemkab akan melakukan pembahasan bersama tim penyerahan PSU yang melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Kalau ternyata pengembang baru punya bukti kepemilikan yang valid, tentu akan kami bahas kembali dengan tim. Kami akan validasi apakah lahan itu memang milik mereka atau masih milik Ciujung City,” kata Okeu.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kontruksi Reklame Butut dan Ilegal Bertengger di Pandeglang, Dewan Semprot DPMPTSP
APBD Lebak Masih Bergantung ke Pusat, Duit Rakyat Habis “Dikuras” Pegawai dan DPRD?
Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Akses Pendidikan Swasta Diperluas
Lebih dari Sekadar Pion: Filosofi Catur dan Visi Jangka Panjang Atlet Muda Banten
Ketua DPRD Kota Tangerang Janji Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Rp51 Miliar
Bidik Pasar Indonesia, AceKid Kenalkan Standar Baru Susu Formula Pertumbuhan
Ratusan Porsi MBG di Pandeglang Tak Terserap, Berakhir Jadi Pakan Ternak
80 PKBM di Kabupaten Serang Terima Hibah Rp15 Miliar dari APBD 2026
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:20

Kontruksi Reklame Butut dan Ilegal Bertengger di Pandeglang, Dewan Semprot DPMPTSP

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:16

APBD Lebak Masih Bergantung ke Pusat, Duit Rakyat Habis “Dikuras” Pegawai dan DPRD?

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:57

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Akses Pendidikan Swasta Diperluas

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:31

Lebih dari Sekadar Pion: Filosofi Catur dan Visi Jangka Panjang Atlet Muda Banten

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:50

Ketua DPRD Kota Tangerang Janji Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Rp51 Miliar

Berita Terbaru