APBD Pandeglang Masih di “Ketiak” Pemerintah Pusat, Duit Rakyat Banyak Mengalir ke Pegawai dan DPRD

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:13

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

APBD Kabupaten Pandeglang tahun 2026 masih bergantung pada transfer Pemerintah Pusat. Sebagian besar digunakan untuk belanja pegawai dan tunjangan DPRD. (Dok)

Dalam kerangka Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, APBD semestinya diarahkan untuk efisiensi dan keberpihakan pada kepentingan publik.

Namun struktur APBD Pandeglang 2026 justru menunjukkan pola yang berulang, seperti belanja pegawai yang gemuk, belanja DPRD yang terus naik, dan belanja pembangunan yang tetap tertahan di level rendah.

Kepala BPKAD (Badan Pengelola Keuangan Daerah) Kabupaten Pandeglang, Gimas Rahadyan belum merespon upaya konfirmasi dari redaksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Editor : Andre Sumanegara

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Tulisan ini disajikan sebagai bagian dari kerja jurnalistik untuk kepentingan publik dan kontrol sosial terhadap kebijakan daerah. Redaksi membuka ruang hak jawab, hak koreksi, dan klarifikasi dari pihak terkait sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page

Exit mobile version