APBD Pandeglang Masih di “Ketiak” Pemerintah Pusat, Duit Rakyat Banyak Mengalir ke Pegawai dan DPRD

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:13

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

APBD Kabupaten Pandeglang tahun 2026 masih bergantung pada transfer Pemerintah Pusat. Sebagian besar digunakan untuk belanja pegawai dan tunjangan DPRD. (Dok)

Dalam kerangka Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, APBD semestinya diarahkan untuk efisiensi dan keberpihakan pada kepentingan publik.

Namun struktur APBD Pandeglang 2026 justru menunjukkan pola yang berulang, seperti belanja pegawai yang gemuk, belanja DPRD yang terus naik, dan belanja pembangunan yang tetap tertahan di level rendah.

Kepala BPKAD (Badan Pengelola Keuangan Daerah) Kabupaten Pandeglang, Gimas Rahadyan belum merespon upaya konfirmasi dari redaksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Editor : Andre Sumanegara

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar
72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026
Tulisan ini disajikan sebagai bagian dari kerja jurnalistik untuk kepentingan publik dan kontrol sosial terhadap kebijakan daerah. Redaksi membuka ruang hak jawab, hak koreksi, dan klarifikasi dari pihak terkait sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:33

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:27

Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Berita Terbaru

Exit mobile version