Tiga Pemuda Pengedar Barang ‘Haram’ Diringkus Satresnarkoba Polresta Serang Kota

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:53

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kanit Satresnarkoba membahas kasus peredaran Narkoba Jenis Tembakau Sintetis, Dok (Dir/Totalbanten.com)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Satuan Reserse Narkoba Polresta Serang Kota Meringkus 3 Pelaku pengedar Narkoba jenis tembakau sintetis (Barang Haram) di wilayah hukumnya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga pemuda berinisial HB, HD, dan RW beserta barang bukti narkotika siap edar dan seperangkat alat produksi tembakau sintetis.

Pengungkapan kasus dilakukan pada Sabtu, 16 Mei 2026 sekitar pukul 13.25 WIB di sebuah warung bakso di Lingkungan Mayabon, RT 003 RW 006, Kelurahan Banjar Sari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit II Satresnarkoba Polresta Serang Kota, Iptu Arif Budianto, mengatakan penangkapan bermula laporan masyarakat dan penyelidikan petugas terhadap aktivitas peredaran narkoba di wilayah kota serang.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus tembakau sintetis di dalam tas salah satu tersangka,” ujar Arif saat di temui di kantornya, Selasa (26/5/2026).

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar
72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:33

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:27

Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Berita Terbaru

Exit mobile version