Tiga Pemuda Pengedar Barang ‘Haram’ Diringkus Satresnarkoba Polresta Serang Kota

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:53

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kanit Satresnarkoba membahas kasus peredaran Narkoba Jenis Tembakau Sintetis, Dok (Dir/Totalbanten.com)

Ia menjelaskan, polisi kemudian memeriksa telepon genggam para tersangka. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah titik lokasi penyimpanan narkotika menggunakan sistem ‘tempel’ atau maps.

Petugas lalu melakukan pengembangan dan menemukan beberapa paket tembakau sintetis di sejumlah lokasi berbeda di Kota Serang, di antaranya di depan SMKN 1 Serang, kawasan Perumahan Permata, Lingkungan Lebak, Kebon Kubil, hingga kawasan Cipare.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain narkotika jenis tembakau sintetis, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa timbangan digital, alat pres, mangkuk kaca, baskom stainless, botol spray, plastik kemasan warna silver, cairan pelarut kutek, serta dua unit iPhone yang diduga digunakan untuk transaksi.

Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku memperoleh bahan baku sintetis melalui akun media sosial Instagram secara daring.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyeksi APBD Pandeglang Tahun 2027 Melenceng dari RPJMD Era Dewi-Iing
Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:19

Proyeksi APBD Pandeglang Tahun 2027 Melenceng dari RPJMD Era Dewi-Iing

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

Exit mobile version