Tirta Al Bantani Serang Rancang Anak Perusahaan AMDK, Air untuk Rakyat atau Pasar?

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:55

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Suasana Rapat Tahunan Kuasa Pemilik Modal (KPM) yang digelar di Aula Perumda Tirta Al Bantani, Rabu (20/5/2026).

Artinya, pemanfaatan sumber air untuk kegiatan komersial diperbolehkan sepanjang tidak mengurangi hak masyarakat atas layanan air dan tetap memperhatikan keberlanjutan sumber daya air.

Dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2020 tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah, Perumda Tirta Al Bantani sebagai BUMD Kabupaten Serang memang dibolehkan membuat anak perusahaan.

Meski dibolehkan secara regulasi, namun sejumlah pertanyaan publik mulai muncul.***

Disclaimer: Liputan mengenai rencana pengembangan bisnis ini masih berlangsung. Redaksi terus mengumpulkan data, dokumen, dan keterangan dari pihak-pihak terkait guna memperoleh konteks yang lebih lengkap.

 

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Mahasiswa UI Dorong Panglimaja Jadi Senjata Warga Tegalmaja Lawan Pengangguran

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Minggu, 6 September 2026 - 16:09

Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

Exit mobile version