Tirta Al Bantani Serang Rancang Anak Perusahaan AMDK, Air untuk Rakyat atau Pasar?

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:55

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Suasana Rapat Tahunan Kuasa Pemilik Modal (KPM) yang digelar di Aula Perumda Tirta Al Bantani, Rabu (20/5/2026).

Meski demikian, realisasi pembentukan anak usaha disebut masih berada pada tahap awal dan akan diawali penyusunan studi kelayakan (feasibility study), analisis pasar, serta kajian regulasi.

“Detail pelaksanaannya nanti harus melalui kajian kelayakan bisnis, analisis pasar, dan regulasi,” katanya.

Namun di balik rencana ekspansi tersebut, muncul pertanyaan yang lebih mendasar, sejauh mana pengembangan bisnis air kemasan oleh perusahaan air milik daerah tetap sejalan dengan mandat pelayanan publik?

Secara regulasi, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air menegaskan bahwa sumber daya air dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Dalam pengelolaannya, kebutuhan pokok masyarakat dan pelayanan air minum menjadi prioritas sebelum pemanfaatan untuk kepentingan usaha.

Undang-undang tersebut juga menempatkan fungsi sosial, lingkungan, dan ekonomi sebagai satu kesatuan yang harus berjalan seimbang.

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Mahasiswa UI Dorong Panglimaja Jadi Senjata Warga Tegalmaja Lawan Pengangguran

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Minggu, 6 September 2026 - 16:09

Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

Exit mobile version