Walhi: Tanah Tercemar Limbah B3 di PT Crown Steel Serang Tak Mungkin Pulih dalam 6 Bulan

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyebut pemulihan tanah yang telah terkontaminasi limbah B3 di PT Crown Steel Serang membutuhkan waktu lama. (Dok)

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyebut pemulihan tanah yang telah terkontaminasi limbah B3 di PT Crown Steel Serang membutuhkan waktu lama. (Dok)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Putusan pemulihan lingkungan selama enam bulan terhadap PT Crown Steel di Kawasan Industri Cikande, Kabupaten Serang, dalam perkara dugaan pencemaran limbah B3 dinilai tidak realistis.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyebut pemulihan tanah yang telah terkontaminasi limbah B3 membutuhkan waktu sangat panjang, bahkan bisa mencapai puluhan tahun.

BACA JUGA :  Dugaan Pembelokan Kali Ciputat, Pemkot Tangsel Baru Bergerak Setelah Isu Mencuat

Pengkampanye Perkotaan Berkeadilan dan Kebijakan Tata Ruang Eknas Walhi Wahyu Eka Setyawan mengatakan, pemulihan tanah tercemar logam berat tidak bisa dilakukan hanya dalam waktu enam bulan seperti yang diputuskan pengadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sangat lama, tergantung jenis limbahnya. Kalau sifatnya besar dan meluas bisa sampai 25 tahun. Itu pun harus menggunakan teknologi yang sangat mahal,” kata Wahyu, Kamis (14/5/2026).

BACA JUGA :  Dishub Serang Incar Rp686 Juta dari Retribusi Parkir Tahun 2026

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tinggal Sendiri di Gubuk Reyot, Tukang Becak di Kota Serang Ditemukan Meninggal Membusuk
Revisi Perda RTRW; Kawasan Strategis ‘Serang Utara Terpadu’ Belum Jelas?
Hukum Jadi Ajang Kompromi? Walhi Kritik DPA Kasus Limbah B3 PT Crown Steel
‘Penjahat’ Lingkungan di Serang Cuma Disanksi Denda Rp200 Juta dan Pemulihan 6 Bulan
Tangsel Siapkan Lahan PSEL Cipeucang, Target Olah 1.200 Ton Sampah per Hari
Jelang Idul Adha: DKPP Serang Perketat Pengawasan Hewan Kurban
Tanah Terkontaminasi Logam Berat, Korporasi Baja di Serang Justru Dapat Penundaan Penuntutan
Populasi Kabupaten Serang Naik 0,5 Persen pada 2026
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:23

Tinggal Sendiri di Gubuk Reyot, Tukang Becak di Kota Serang Ditemukan Meninggal Membusuk

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:42

Walhi: Tanah Tercemar Limbah B3 di PT Crown Steel Serang Tak Mungkin Pulih dalam 6 Bulan

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:15

Revisi Perda RTRW; Kawasan Strategis ‘Serang Utara Terpadu’ Belum Jelas?

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:55

Hukum Jadi Ajang Kompromi? Walhi Kritik DPA Kasus Limbah B3 PT Crown Steel

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:07

Tangsel Siapkan Lahan PSEL Cipeucang, Target Olah 1.200 Ton Sampah per Hari

Berita Terbaru