Modus Rekening Nominee Terbongkar, DJP Banten Tetapkan Lima Tersangka Rugikan Negara Rp583,2 M

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Modus Rekening Nominee Terbongkar, DJP Banten Tetapkan Lima Tersangka Rugikan Negara Rp583,2 M

Modus Rekening Nominee Terbongkar, DJP Banten Tetapkan Lima Tersangka Rugikan Negara Rp583,2 M

Selain pidana penjara, pelaku juga terancam denda paling sedikit dua kali dan paling banyak empat kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar.

Aim mengatakan, penanganan perkara ini melibatkan koordinasi lintas lembaga penegak hukum. PPNS Kanwil DJP Banten bekerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Polda Banten, Kejaksaan Tinggi Banten, serta didukung oleh Pengadilan Negeri Tangerang.

Selain itu, DJP juga berkoordinasi dengan kantor wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Banten terkait tempat penimbunan berikat serta Direktorat Jenderal Imigrasi Banten terkait upaya pencegahan terhadap para tersangka. Empat dari lima tersangka diketahui merupakan warga negara asing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui penindakan tersebut, DJP menegaskan komitmennya menjaga kepatuhan perpajakan sekaligus menciptakan rasa keadilan bagi pelaku usaha yang selama ini menjalankan kewajiban pajaknya secara benar.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

45 Hektar Sawah di Pamarayan Gagal Panen, BPP Sebut Cuaca Ekstrem dan Dorong Normalisasi Saluran Air
Kopi Nalar Temukan Celah dalam Raperda Bangunan Gedung Kabupaten Serang
THM yang Disengel Kembali Beroperasi, Ketua DPRD Kota Serang Desak Penegakan Hukum Tak Berhenti pada Sidak
BEM Nus Banten Soroti Sikap Diam Gubernur atas Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar
“Kami Seperti Dicekik” Nelayan Pesisir Banten Kritik Reklamasi Bojonegara, Minta Negara Hadir
Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar
72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:31

45 Hektar Sawah di Pamarayan Gagal Panen, BPP Sebut Cuaca Ekstrem dan Dorong Normalisasi Saluran Air

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:42

Kopi Nalar Temukan Celah dalam Raperda Bangunan Gedung Kabupaten Serang

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:57

THM yang Disengel Kembali Beroperasi, Ketua DPRD Kota Serang Desak Penegakan Hukum Tak Berhenti pada Sidak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:44

BEM Nus Banten Soroti Sikap Diam Gubernur atas Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:19

“Kami Seperti Dicekik” Nelayan Pesisir Banten Kritik Reklamasi Bojonegara, Minta Negara Hadir

Berita Terbaru