Optimalisasi Pelayanan : Dishub Kabupaten Serang Himbau Masyarakat Rutin Uji Kir

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Perhubungan Kabupaten Serang Optimalisasi Pleayanan, Himbau Masyarakat Rutin Uji Kir

Dinas Perhubungan Kabupaten Serang Optimalisasi Pleayanan, Himbau Masyarakat Rutin Uji Kir

TOTALBANTEN.COM,SERANG- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang terus mengoptimalkan pelayanan pengujian kendaraan bermotor (KIR) sebagai upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas. Melalui Bidang Pengujian Kendaraan Bermotor, masyarakat diimbau untuk rutin melakukan uji KIR sesuai domisili guna memastikan kendaraan laik jalan.

Kepala Seksi Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Serang, Agus Priyatno, menegaskan bahwa pengujian kendaraan merupakan kewajiban penting bagi pemilik kendaraan, khususnya kendaraan angkutan barang dan penumpang.

BACA JUGA :  72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar melaksanakan pengujian kendaraan bermotor di Dishub Kabupaten Serang sesuai domisili. Ini penting untuk memastikan kendaraan memenuhi persyaratan teknis dan laik dioperasikan di jalan,” ujar Agus, di ruang kerjanya, Selasa (12/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain melayani kendaraan dari dalam daerah, Dishub Kabupaten Serang juga membuka layanan bagi kendaraan dari luar daerah melalui mekanisme “numpang uji masuk”. Kendaraan dari luar provinsi seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Lampung yang beroperasi di wilayah Kabupaten Serang tetap dapat melakukan uji KIR di Serang dengan melampirkan surat pengantar dari Dinas Perhubungan asal.

BACA JUGA :  7 SRU Dikerahkan, Pencarian 8 Orang Hilang di Selat Sunda Masih Nihil

Menurut Agus, tujuan utama pengujian kendaraan bermotor adalah untuk memastikan kelayakan teknis kendaraan, mulai dari sistem pengereman, kemudi, pencahayaan, hingga emisi gas buang.

“Pengujian ini untuk memastikan kendaraan memenuhi standar teknis sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dengan begitu, kendaraan aman digunakan dan tidak membahayakan pengguna jalan lainnya,” jelasnya.

BACA JUGA :  Ironi Pemuda di Serang; Dibacok OTK Hingga Terkapar di Rumah Sakit

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page