Optimalisasi Pelayanan : Dishub Kabupaten Serang Himbau Masyarakat Rutin Uji Kir

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Perhubungan Kabupaten Serang Optimalisasi Pleayanan, Himbau Masyarakat Rutin Uji Kir

Dinas Perhubungan Kabupaten Serang Optimalisasi Pleayanan, Himbau Masyarakat Rutin Uji Kir

Lebih jauh, pengujian KIR juga menjadi bagian dari upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh faktor teknis kendaraan, seperti rem blong atau kerusakan komponen lainnya.

“Keselamatan di jalan itu tidak hanya soal pengemudi, tapi juga kondisi kendaraan. Maka perlu kesadaran dari pemilik agar kendaraannya benar-benar ‘sehat’ sebelum digunakan,” tambah Agus.

BACA JUGA :  Belanja Pegawai Kabupaten Serang Lampaui Batas Ideal UU HKPD, Pemkab Sebut Dipicu PPPK dan Pemotongan Transfer Pusat

Dalam mendukung kemudahan layanan, Agus juga menyampaikan kabar baik bahwa sejak 1 Januari 2024, layanan pengujian kendaraan bermotor tidak lagi dipungut biaya alias gratis. Kebijakan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelayanan uji KIR sekarang sudah gratis. Kami juga sudah memasang informasi di lokasi pengujian agar masyarakat mengurus sendiri tanpa melalui perantara. Selama mengurus langsung di loket, tidak ada biaya apapun,” tegasnya.

BACA JUGA :  Resmi Diumumkan PKS Banten, Berikut Nama nama Ketua DPD Se Banten

Meski demikian, saat ini layanan pendaftaran masih dilakukan secara offline dengan datang langsung ke lokasi, karena keterbatasan sarana dan prasarana untuk sistem online

Di sisi lain, pengawasan terhadap kendaraan yang belum atau tidak melakukan uji KIR tetap dilakukan secara berkala oleh Dishub melalui bidang operasional, bekerja sama dengan pihak kepolisian.

BACA JUGA :  UIN SMH Banten dan Kejari Serang Jalin Kolaborasi Pendidikan dan Hukum

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Mahasiswa UI Dorong Panglimaja Jadi Senjata Warga Tegalmaja Lawan Pengangguran
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Minggu, 6 September 2026 - 16:09

Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page