DPRD Banten Siapkan Payung Hukum Baru, Dari Perlindungan Guru sampai Reformasi BUMD

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Bapemperda DPRD Banten, Ubaidillah. (Dok)

Sekretaris Bapemperda DPRD Banten, Ubaidillah. (Dok)

Raperda yang dibahas DPRD Banten tahun 2026. (Dok)

Selain pendidikan, DPRD juga mengusulkan Raperda tentang Pemberdayaan, Pengembangan dan Perlindungan UMKM sebagai upaya memperkuat ekonomi kerakyatan di tengah tekanan ekonomi dan persaingan usaha.

Kemudian terdapat pula Raperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Alam Mineral Bukan Logam dan Batuan (Minerba) yang diarahkan untuk memperkuat tata kelola sumber daya alam di Banten agar lebih tertib dan berdampak pada peningkatan pendapatan daerah.

BACA JUGA :  Iip Makmur Ingin Kader PKS di Banten Ada di Tengah-tengah Rakyat

Tak kalah penting, DPRD juga mendorong perubahan bentuk hukum PT Banten Global Development (BGD) menjadi Perseroda. Perubahan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perubahan bentuk hukum BGD itu merujuk pada PP 54, jadi BUMD wajib berubah bentuk menjadi Perseroda,” jelas Ubaidillah.

BACA JUGA :  Umar Barmawi Janji Tindak Cepat Aspirasi Warga Baros

Selain itu, DPRD juga mengusulkan perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk menyesuaikan kebutuhan fiskal dan penguatan pendapatan daerah.

Dalam daftar Propemperda, DPRD Banten turut memasukkan Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2026–2045. Raperda tentang Penyelenggaraan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat bagi Badan Publik.

BACA JUGA :  Langkah Tegas DPRD Banten; Hapus Anggaran Sosper Rp67 Miliar untuk Dukung Program Kerakyatan

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Iip Makmur Ingin Kader PKS di Banten Ada di Tengah-tengah Rakyat
Dadan Setiawan Nahkodai PAN Lebak, Target Kursi DPRD 2029 Dapat Catatan Aktivis
TB Agus Umam Nahkodai Golkar Pandeglang Secara Aklamasi: Solid atau Minim Dinamika?
Fikri Faqih: Potensi Ekonomi Cagar Budaya Bisa Lampaui Pertambangan
Akademisi UNIS Tangerang Kritik Pernyataan Wakil Ketua DPRD Kab Serang soal RDP Banjir
Akademisi UNMA Banten: RDP DPRD Serang Sah dan Perlu, OPD Harus Siap Dikritisi
RDP DPRD di Tengah Banjir Kabupaten Serang, Akademisi Untirta; Sangat Penting, Apa yang Salah?
DPP PPP Tunjuk Baihaki Sulaiman sebagai Plt Ketua DPW PPP Banten
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 21:46

Iip Makmur Ingin Kader PKS di Banten Ada di Tengah-tengah Rakyat

Sabtu, 28 Februari 2026 - 14:55

Dadan Setiawan Nahkodai PAN Lebak, Target Kursi DPRD 2029 Dapat Catatan Aktivis

Senin, 16 Februari 2026 - 14:56

TB Agus Umam Nahkodai Golkar Pandeglang Secara Aklamasi: Solid atau Minim Dinamika?

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:34

Fikri Faqih: Potensi Ekonomi Cagar Budaya Bisa Lampaui Pertambangan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:03

Akademisi UNIS Tangerang Kritik Pernyataan Wakil Ketua DPRD Kab Serang soal RDP Banjir

Berita Terbaru