“Tuhan, Kenapa Harus Anak Saya?”: Ratapan Ibu di Serang Setelah Predator Merampas Segalanya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 03:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi : Ketakutan dan Trauma Korban Pelecehan Seksual, Dok (Net/Totalbanten).

Ilustrasi : Ketakutan dan Trauma Korban Pelecehan Seksual, Dok (Net/Totalbanten).

Sejak Desember lalu, AL mulai mengintai Melati. Motifnya pun mencengangkan sekaligus menyakitkan.

“Korban memang masih berusia 13 tahun, namun memiliki postur badan yang besar. Ini yang memicu nafsu bejat tersangka,” ungkap Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, Jumat (24/4/2026).

Aksi biadab itu dilakukan AL berulang kali di sebuah ruang kelas yang sedang sepi, tak jauh dari tempat tinggal mereka. Tak cukup hanya melakukan rudapaksa, AL merancang skenario untuk mengunci korban dalam ketakutan abadi.

Secara diam-diam, ia merekam aksi asusila tersebut menggunakan ponselnya. Rekaman video dalam ponsel itu berubah menjadi “borgol digital”.

Dengan ancaman akan menyebarkan video tersebut, AL memaksa Melati untuk terus menuruti nafsu setannya. Lebih jauh lagi, ia menjadikan Melati sebagai ATM berjalan.

Ketakutan akan aib membuat Melati kehilangan akal sehat. Ia dipaksa mengambil uang dan perhiasan milik ibunya demi memuaskan ketamakan AL.

BACA JUGA :  Bupati Zakiyah Ungkap 7 Kecamatan di Kabupaten Serang Terdampak Abu Vulkanik

“Awalnya kami kehilangan uang Rp500 ribu, lalu perhiasan emas ibu juga raib. Total kerugian mencapai lebih dari Rp5,5 juta,” tambah NR, Kakak korban.

Misteri hilangnya barang berharga di rumah itulah yang menjadi pintu masuk terungkapnya kasus ini. Orang tua korban yang curiga kemudian menginterogasi Melati dan memeriksa ponselnya.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page