Skema Pembayaran PKB di Banten Disorot, DPRD Dorong Arus Kas Langsung ke RKUD

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:19

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi : Skema Pembayaran PKB di Banten, Dok (Ist/Totalbanten)

Melihat fenomena tersebut, Tim Pembina Samsat diduga melampaui kewenangan. Sebab yang berhak menetapkan rekening hanya Kepala Daerah dan Bendahara Umum Daerah.

Gubernur Banten Andra Soni memilih irit bicara saat dimintai tanggapan terkait polemik pembayaran PKB yang masih melibatkan Bank BJB meski RKUD Pemprov Banten dikelola Bank Banten.

“Entar… entar,” ujar Andra singkat usai menghadiri agenda di Gedung Negara Provinsi Banten, Kamis (7/5/2026), sebelum meninggalkan wartawan tanpa penjelasan lebih lanjut.

Akademisi Universitas Pamulang, Suhendar, menilai mekanisme pembayaran PKB yang berjalan saat ini perlu dikaji dari sisi hukum administrasi keuangan daerah.

Menurutnya, RKUD semestinya ditetapkan melalui keputusan kepala daerah sebagai dasar legalitas pengelolaan penerimaan daerah.

“Kalau tidak ada penetapan kepala daerah, maka itu berpotensi tidak memenuhi syarat keabsahan secara hukum,” ujarnya.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Mahasiswa UI Dorong Panglimaja Jadi Senjata Warga Tegalmaja Lawan Pengangguran
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Minggu, 6 September 2026 - 16:09

Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

Exit mobile version