Skema Pembayaran PKB di Banten Disorot, DPRD Dorong Arus Kas Langsung ke RKUD

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:19

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi : Skema Pembayaran PKB di Banten, Dok (Ist/Totalbanten)

Melihat fenomena tersebut, Tim Pembina Samsat diduga melampaui kewenangan. Sebab yang berhak menetapkan rekening hanya Kepala Daerah dan Bendahara Umum Daerah.

Gubernur Banten Andra Soni memilih irit bicara saat dimintai tanggapan terkait polemik pembayaran PKB yang masih melibatkan Bank BJB meski RKUD Pemprov Banten dikelola Bank Banten.

“Entar… entar,” ujar Andra singkat usai menghadiri agenda di Gedung Negara Provinsi Banten, Kamis (7/5/2026), sebelum meninggalkan wartawan tanpa penjelasan lebih lanjut.

Akademisi Universitas Pamulang, Suhendar, menilai mekanisme pembayaran PKB yang berjalan saat ini perlu dikaji dari sisi hukum administrasi keuangan daerah.

Menurutnya, RKUD semestinya ditetapkan melalui keputusan kepala daerah sebagai dasar legalitas pengelolaan penerimaan daerah.

“Kalau tidak ada penetapan kepala daerah, maka itu berpotensi tidak memenuhi syarat keabsahan secara hukum,” ujarnya.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar
72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:33

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:27

Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Berita Terbaru

Exit mobile version