Izin Ruang Kawasan Industri Anak Perusahaan Agung Sedayu di Serang Utara Kadaluwarsa

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peta rencana Pola Ruang (Dok. Total Banten)

Peta rencana Pola Ruang (Dok. Total Banten)

Kondisi itu lanjut Rizal, membuka ruang tafsir yang terlalu luas terhadap jenis industri yang nantinya dapat masuk ke kawasan pesisir utara Kabupaten Serang.

“Kalau RTRW menyebut kawasan industri minapolitan, maka kegiatan industrinya seharusnya berbasis kelautan dan perikanan. Bukan industri umum tanpa batas,” jelasnya.

Persoalan lain muncul dari peta deliniasi kawasan dalam dokumen PKKPR. Area persetujuan terlihat melingkupi ruang budidaya, kawasan tambak hingga permukiman warga.

Padahal Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang menegaskan bahwa pemanfaatan ruang wajib memperhatikan fungsi ruang, daya dukung lingkungan, keberadaan kawasan budidaya serta perlindungan masyarakat.

Di tengah ambisi pengembangan kawasan industri berskala besar itu, kekhawatiran masyarakat pesisir mulai mengemuka. Kawasan Pontang dan Tirtayasa selama ini menjadi salah satu penyangga ekonomi perikanan dan tambak di Kabupaten Serang.

BACA JUGA :  Prabowo; Gerindra-PDIP Kaka Adik, Gak Boleh Berkoalisi

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Serang, Wawan Ikhwanudin
irit bicara ketika dikonfirmasi terkait PKKPR tersebut.

“Yang tau itu Pak Asda I, karena di jamannya yang mengeluarkan izin,” singkat Wawan.

Redaksi masih terus menggali data dan informasi lebih jauh terkait rencana kawasan industri di Pontang, Tirtayasa dan Tanara tersebut.

BACA JUGA :  Rumah Makan di Tangerang Hangus Terbakar 

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Tahun Berturut-turut, Dana Puluhan Miliar Tak Tersedia di Kas Daerah Pandeglang
Hilang Kendali saat Berkendara, Warga Serang Tabrak Mobil Box
Akun TikTok Diduga Milik Pegawai RSUD Berkah Pandeglang Sebar Konten Tak Senonoh
Video Letusan Anak Krakatau Viral, Petugas Ungkap Faktanya!
Tahanan Narkoba Tewas di RS, Polresta Tangerang Pastikan Penanganan Sesuai SOP
Polda Banten Klaim Tekan Kriminalitas dan Kecelakaan pada Semester I 2026, Ungkap Ratusan Kasus Kejahatan
Dua Dekade Menunggu Rumah Layak, Tangis Kartika Pecah Saat Menerima Kunci Harapan Baru
Pegawai Koperasi TNUK Diterkam Buaya di Perairan Ujung Kulon, Kondisinya Bikin Pilu
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 00:02

Dua Tahun Berturut-turut, Dana Puluhan Miliar Tak Tersedia di Kas Daerah Pandeglang

Senin, 6 Juli 2026 - 21:27

Hilang Kendali saat Berkendara, Warga Serang Tabrak Mobil Box

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:03

Akun TikTok Diduga Milik Pegawai RSUD Berkah Pandeglang Sebar Konten Tak Senonoh

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:58

Video Letusan Anak Krakatau Viral, Petugas Ungkap Faktanya!

Jumat, 3 Juli 2026 - 01:56

Tahanan Narkoba Tewas di RS, Polresta Tangerang Pastikan Penanganan Sesuai SOP

Berita Terbaru