Dinilai Buruk dalam Pelayanan, BPN Pandeglang Dihadiahi Karangan Bunga Protes

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangan bunga yang dikirim masyarakat di depan kantor BPN Pandeglang. (Dok)

Karangan bunga yang dikirim masyarakat di depan kantor BPN Pandeglang. (Dok)

TOTALBANTEN.COM, PANDEGLANG – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pandeglang mendapat sorotan dari warga terkait dugaan buruknya pelayanan administrasi pertanahan. Sejumlah warga memasang karangan bunga protes di depan kantor BPN Pandeglang, Jumat (8/5/2026).

Aksi pemasangan karangan bunga itu dilakukan sebagai bentuk kritik terhadap pelayanan BPN Pandeglang yang dinilai tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan berpotensi menimbulkan maladministrasi.

Pantauan di lokasi, terdapat dua karangan bunga yang dipasang tepat di depan Kantor BPN Pandeglang. Tulisan dalam karangan bunga tersebut berisi kritik keras terhadap kinerja pelayanan kantor pertanahan itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu karangan bunga bertuliskan, “Turut berduka cita atas wafatnya standar operasional prosedur pelayanan Kantor Pertanahan Nasional Pandeglang oleh Kepala Kantor. Masyarakat korban maladministrasi.”

Sementara karangan bunga lainnya bertuliskan, “Demi keadilan, copot Kepala Kantor Pertanahan Pandeglang, banyak aturan tidak sesuai prosedur. Masyarakat korban maladministrasi.”

Penulis

  • Engkos Kosasih

    Engkos Kosasih adalah jurnalis dan founder Total Banten. Pria kelahiran Kabupaten Pandeglang ini memulai karier jurnalistik pada awal 2016. Selama menekuni dunia pers, ia fokus pada isu pemerintahan, kebijakan publik, politik daerah, serta persoalan sosial dan lingkungan Banten.

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyeksi APBD Pandeglang Tahun 2027 Melenceng dari RPJMD Era Dewi-Iing
Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:19

Proyeksi APBD Pandeglang Tahun 2027 Melenceng dari RPJMD Era Dewi-Iing

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page