Pelantikan Pejabat Pemkab Serang Digelar di Kampung Seni, Ini Tujuannya!

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:31

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dorong Pelestarian Seni dan Ekonomi Kreatif,, Bupati Serang Ratu Rachmatizakiyah adakan Pelantikan Pejabat Pemerintah Kabupaten Serang di Kampung Seni Yudha Asri, Kecamatan Bandung.

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Ada yang berbeda pada prosesi pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang kali ini.

Pemerintah Kabupaten Serang memilih Kampung Seni Yudha Asri, Kecamatan Bandung sebagai lokasi pengambilan sumpah jabatan, pejabat eselon II, III hingga IV, pada Jumat (9/1/2026) siang ini.

Kepala Bagian Prokopim Setda Kabupaten Serang, Leny Yuliani menjelaskan, hal ini merupakan simbolis untuk mendekatkan birokrasi dengan akar budaya lokal.

Pemilihan lokasi ini bukan tanpa alasan. Kampung Seni Yudha Asri merupakan pusat kreativitas yang membanggakan karena memiliki satu-satunya gedung seni di Kabupaten Serang.

Menurut Leny, melalui momentum ini, Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah ingin memperkenalkan dan menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung pelestarian seni dan ekonomi kreatif.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page

Exit mobile version