TOTALBANTEN.COM, SERANG – Pemerintah Provinsi Banten mengakui praktik pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) belum sepenuhnya melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah, menyebut kondisi itu karena Bank Banten sebagai RKUD belum memiliki infrastruktur yang memadai untuk pembayaran PKB.
“Harusnya semua lewat RKUD. Tapi kalau RKUD Payroll belum siap, ngga apa apa, ngga harus seperti fik gitu ngga usah, dalam arti itu bisa fleksibel,” kata Dimyati di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Senin (4/5/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Dimyati, idealnya seluruh transaksi PKB terpusat melalui Bank Banten. Namun, keterbatasan jaringan dan sistem digital membuat pemerintah membuka ruang kerja sama dengan bank lain.
Sumber Berita : Imam Maulana
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya