Penindakan Calo Tenaga Kerja di Banten Menggema dalam May Day 2026

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:46

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Gubernur Banten Andra Soni memastikan akan memberantas calo tenaga kerja. Hal itu ia ungkapkan dalam peringatan May Day 2026. (Dok)

Meski demikian, Andra mengakui bahwa persoalan percaloan tenaga kerja tidak mudah diurai. Praktik ini kerap berlangsung tertutup dan sulit dibuktikan secara hukum, meski keluhannya terus muncul di tengah masyarakat.

Karena itu, ia mendorong partisipasi publik untuk melaporkan dugaan praktik percaloan kepada aparat penegak hukum. Menurut dia, laporan masyarakat menjadi pintu awal untuk mengungkap jaringan yang diduga melibatkan lebih dari satu pihak.

Di tingkat kebijakan, pemerintah daerah telah membentuk sejumlah perangkat penanganan. Pemerintah Kabupaten Serang membentuk satuan tugas (satgas), sementara Pemerintah Provinsi Banten membentuk desk ketenagakerjaan yang melibatkan unsur kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, langkah administratif tersebut belum sepenuhnya menjawab keresahan pekerja. Ketua ASPSB Kabupaten Serang Asep Saefullah menilai praktik percaloan dan pungutan liar masih marak terjadi dalam proses rekrutmen di berbagai sektor industri.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page

Exit mobile version