RKUD Bank Banten Tapi Pembayaran PKB ke BJB; Pemprov Salah Kaprah?

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Fasilitas pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang disediakan Pemerintah Provinsi Banten tak sejalan dengan ketentuan pengelolaan keuangan daerah.

Berdasarkan data informasi, pembayaran PKB melalui layanan perbankan dan sistem elektronik yang terhubung ke rekening di luar RKUD, yakni Bank BJB, sebelum kemudian dipindahkan ke Bank Banten selaku pengelola RKUD.

BACA JUGA :  Diskominfosatik Kabupaten Serang Alokasikan Ratusan Juta untuk Biaya Sewa Aset Tak Berwujud

Penetapan Bank BJB sebagai rekening penampung pembayaran PKB tanpada adanya penetapan dari Gubernur Banten. Mekanisme itu hanya berdasarkan perjanjian kerjasama antara Tim Pembina Samsat dan Bank BJB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi, yang juga berperan sebagai koordinator pengelolaan keuangan daerah, menyatakan bahwa mekanisme tersebut tidak memerlukan penetapan melalui keputusan gubernur.

BACA JUGA :  Banten Berpotensi Jadi Lautan Sampah, Sebulan Hasilkan 240 Ribu Ton Baru Terkelola 13 Persen

Menurut Deden, pengaturan cukup dilakukan melalui perjanjian kerja sama antar lembaga.

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tunjangan DPRD Pandeglang 2024–2029: Rincian Uang Perumahan dan Transportasi Anggota Dewan
Bantuan Keuangan Desa Tahun 2026 di Banten Rp148,5 Miliar: Cek Prioritasnya!
Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Disorot, DPRD Banten “Pelototi” Urgensinya
Terungkap! Belanja Tenaga Ahli Pemprov Banten Rp55,47 Miliar Tersebar dalam 184 Paket di Semua OPD
Kepala BPKAD Banten Bingung Belanja Jasa Tenaga Ahli Capai Rp55,47 Miliar
Belanja Tenaga Ahli Terus Naik di Tengah APBD Banten yang Makin Seret
Dindikbud Kabupaten Serang Tak Pakai DTSEN dalam SPMB 2026, Salah Kaprah?
Hak Keuangan dan Perjalanan Dinas Dominasi Belanja DPRD Kota Serang, Serap Hampir Rp60 Miliar
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:22

Tunjangan DPRD Pandeglang 2024–2029: Rincian Uang Perumahan dan Transportasi Anggota Dewan

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:12

Bantuan Keuangan Desa Tahun 2026 di Banten Rp148,5 Miliar: Cek Prioritasnya!

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:03

Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Disorot, DPRD Banten “Pelototi” Urgensinya

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:04

Terungkap! Belanja Tenaga Ahli Pemprov Banten Rp55,47 Miliar Tersebar dalam 184 Paket di Semua OPD

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:14

Kepala BPKAD Banten Bingung Belanja Jasa Tenaga Ahli Capai Rp55,47 Miliar

Berita Terbaru