Belum Kantongi PBG, Arena Padel di Serpong Disetop Sementara

Sabtu, 25 April 2026 - 15:55

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Lapangan Avenue Padel Club di Serpong, Tangerang Selatan disegel petugas Satpol PP karena tidak memiliki izin persetujuan bangunan gedung (Dok)

TOTALBANTEN.COM, TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menghentikan sementara operasional sarana olahraga Avenue Padel Club di Jalan Raya Serpong, Cilenggang, Serpong Utara, Jumat kemarin.

Penghentian dilakukan dengan pemasangan segel dan papan peringatan di sejumlah bagian bangunan. Penindakan ini dilakukan karena bangunan tersebut diduga belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, mengatakan praktik memulai operasional sebelum izin terbit menjadi persoalan yang kerap terjadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar
72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:33

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:27

Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Berita Terbaru

Exit mobile version