Sempat Disegel Menteri LH, Limbah PT Indah Kiat Serang Diubah Jadi Energi 

Kamis, 23 April 2026 - 17:58

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Tumpukan Sampah PT, Indakiat (Doc).

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Terik matahari siang memantul dari permukaan plastik yang mengilap kusam. Di atas hamparan seluas puluhan hektare, sampah plastik dan karton menumpuk menyerupai bukit-bukit kecil yang tak beraturan.

Di sela-sela tumpukan tersebut, sejumlah warga tampak menunduk. Tangan mereka bergerak cepat, memilah apa saja yang masih memiliki nilai jual. Aktivitas itu berlangsung setiap hari.

Di lokasi pembuangan limbah milik PT Indah Kiat Pulp & Paper (IKPP) di Kabupaten Serang, waktu terasa berjalan lambat. Perubahan ada, tetapi belum sepenuhnya tampak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, hampir satu setengah tahun lalu, kawasan ini menjadi sorotan nasional. Pada November 2024, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyegel area tersebut.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

45 Hektar Sawah di Pamarayan Gagal Panen, BPP Sebut Cuaca Ekstrem dan Dorong Normalisasi Saluran Air
Kopi Nalar Temukan Celah dalam Raperda Bangunan Gedung Kabupaten Serang
THM yang Disengel Kembali Beroperasi, Ketua DPRD Kota Serang Desak Penegakan Hukum Tak Berhenti pada Sidak
BEM Nus Banten Soroti Sikap Diam Gubernur atas Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar
“Kami Seperti Dicekik” Nelayan Pesisir Banten Kritik Reklamasi Bojonegara, Minta Negara Hadir
Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar
72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:31

45 Hektar Sawah di Pamarayan Gagal Panen, BPP Sebut Cuaca Ekstrem dan Dorong Normalisasi Saluran Air

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:42

Kopi Nalar Temukan Celah dalam Raperda Bangunan Gedung Kabupaten Serang

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:57

THM yang Disengel Kembali Beroperasi, Ketua DPRD Kota Serang Desak Penegakan Hukum Tak Berhenti pada Sidak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:44

BEM Nus Banten Soroti Sikap Diam Gubernur atas Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:19

“Kami Seperti Dicekik” Nelayan Pesisir Banten Kritik Reklamasi Bojonegara, Minta Negara Hadir

Berita Terbaru

Exit mobile version