Sempat Disegel Menteri LH, Limbah PT Indah Kiat Serang Diubah Jadi Energi 

Kamis, 23 April 2026 - 17:58

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Tumpukan Sampah PT, Indakiat (Doc).

RDF atau Refuse Derived Fuel dipilih sebagai metode pengolahan. Limbah dipilah, dicacah, kemudian dikeringkan untuk menurunkan kadar air sebelum dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif.

Dalam pelaksanaannya, IKPP menggandeng PT Yanfa sebagai mitra, di samping mengoperasikan fasilitas pengolahan milik internal.

Arif menyebut kapasitas pengolahan dapat mencapai 6 ribu ton per hari. Dengan kapasitas tersebut, perusahaan menargetkan seluruh timbunan limbah dapat ditangani dalam waktu dua tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Target dua tahun selesai,” katanya.

Namun, ketika ditanya mengenai kapasitas riil dan sisa volume limbah yang harus ditangani, penjelasan yang disampaikan belum sepenuhnya rinci.

“Agak, kurang tahu,” pungkasnya.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

45 Hektar Sawah di Pamarayan Gagal Panen, BPP Sebut Cuaca Ekstrem dan Dorong Normalisasi Saluran Air
Kopi Nalar Temukan Celah dalam Raperda Bangunan Gedung Kabupaten Serang
THM yang Disengel Kembali Beroperasi, Ketua DPRD Kota Serang Desak Penegakan Hukum Tak Berhenti pada Sidak
BEM Nus Banten Soroti Sikap Diam Gubernur atas Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar
“Kami Seperti Dicekik” Nelayan Pesisir Banten Kritik Reklamasi Bojonegara, Minta Negara Hadir
Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar
72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:31

45 Hektar Sawah di Pamarayan Gagal Panen, BPP Sebut Cuaca Ekstrem dan Dorong Normalisasi Saluran Air

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:42

Kopi Nalar Temukan Celah dalam Raperda Bangunan Gedung Kabupaten Serang

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:57

THM yang Disengel Kembali Beroperasi, Ketua DPRD Kota Serang Desak Penegakan Hukum Tak Berhenti pada Sidak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:44

BEM Nus Banten Soroti Sikap Diam Gubernur atas Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:19

“Kami Seperti Dicekik” Nelayan Pesisir Banten Kritik Reklamasi Bojonegara, Minta Negara Hadir

Berita Terbaru

Exit mobile version