Revisi RTRW Kabupaten Serang: Antara Kepentingan Investor dan Sawah Dilindungi

Rabu, 22 April 2026 - 23:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Serang: Antara Kepentingan Investor dan Sawah Dilindungi

Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Serang: Antara Kepentingan Investor dan Sawah Dilindungi

Persoalan kerap muncul ketika lahan yang telah dibeli investor berada di kawasan sawah dilindungi. Dalam kondisi itu, kata Ulum, perubahan peruntukan lahan dapat dilakukan, misalnya menjadi kawasan industri, dengan syarat adanya lahan pengganti.

“Secara regulasi boleh, sepanjang ada peralihan wilayah lain yang menjadi bagian dari LSD dan totalnya tidak berkurang,” katanya.

BACA JUGA :  Pembangunan TPSA Bojong Menteng Serang Berpotensi Dilanjut Meski Ditolak Warga

Sebaliknya, perubahan fungsi lahan tanpa penggantian dinilai bertentangan dengan ketentuan. DPRD, kata dia, akan memastikan hal tersebut tidak terjadi dalam pembahasan revisi RTRW.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui Panitia Khusus (Pansus) RTRW, DPRD akan menelaah setiap rancangan yang diajukan pemerintah daerah, terutama terkait kepastian luas LSD agar tetap sesuai ketentuan dan tercantum dalam dokumen RTRW.

BACA JUGA :  Perebutan Kursi Sekda Kabupaten Serang Makin Panas, DPRD Sodorkan Empat Nama!

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kali Ciputat Diduga Jadi Mall Bintaro XChange, Pengamat Trisakti; Pelanggaran Tata Ruang!
Perkara Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Kalimaya Lebak Rp 15 Miliar Disorot Kuasa Hukum
IMC Minta Kejari Cilegon Serius Tangani Dugaan Korupsi Reses DPRD 2024-2025
Urus Pengangguran di Banten, Kepolisian-BLK Latih 560 Warga Siap Kerja
Ironi Pemuda di Serang; Dibacok OTK Hingga Terkapar di Rumah Sakit
Iip Makmur Ingin Kader PKS di Banten Ada di Tengah-tengah Rakyat
Senyum Bahagia 87 Pasien Katarak di Serang Kembali Melihat Dunia Berkat Operasi Gratis
Anak Usia 13 Tahun Digauli Pegawai SPPG di Kabupaten Serang, Aksinya Direkam!
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 22:53

Kali Ciputat Diduga Jadi Mall Bintaro XChange, Pengamat Trisakti; Pelanggaran Tata Ruang!

Senin, 27 April 2026 - 22:35

Perkara Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Kalimaya Lebak Rp 15 Miliar Disorot Kuasa Hukum

Senin, 27 April 2026 - 21:26

IMC Minta Kejari Cilegon Serius Tangani Dugaan Korupsi Reses DPRD 2024-2025

Senin, 27 April 2026 - 12:46

Urus Pengangguran di Banten, Kepolisian-BLK Latih 560 Warga Siap Kerja

Senin, 27 April 2026 - 11:18

Ironi Pemuda di Serang; Dibacok OTK Hingga Terkapar di Rumah Sakit

Berita Terbaru