Bapenda Kabupaten Serang Bahas Perubahan Perda yang Tak Masuk Propemperda 2026

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OPD Kabupaten Serang Bahas Perubahan Peraturan Daerah Nomer 7 Tahun 2023 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah di Tanggerang, Selasa (3/3/2026) Doc : Ist/Totalbanten.

OPD Kabupaten Serang Bahas Perubahan Peraturan Daerah Nomer 7 Tahun 2023 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah di Tanggerang, Selasa (3/3/2026) Doc : Ist/Totalbanten.

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang, Banten, melakukan rapat pembahasan perubahan Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah.

Rapat tersebut digelar di salah satu hotel yang ada di Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (3/3/2026).

Rapat dihadiri sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang, seperti Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) hingga Asda III Sekretariat Daerah Kabupaten Serang.

Anehnya, agenda perubahan Perda tersebut tak masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) DPRD dan Pemerintah Kabupaten Serang nomor : 170.1/Kep.17-DPRD/2025.

Penulis

Penulis : Dirhat

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026
Disnakertrans Kabupaten Serang Akui Penyerapan Tenaga Kerja Rendah
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:27

Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:02

Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Berita Terbaru