Dualisme Pemungut Pajak di Kota Tangerang, Tabrak Aturan?

Jumat, 17 April 2026 - 08:20

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Tangerang, menjadikan BPKD dan Bapenda sebagai OPD Pemungutan Pajak. (Dok. Total Banten)

“Sudah disinkronkan, tidak ada masalah,” ujarnya.

Namun, sejumlah aturan di tingkat nasional justru menggarisbawahi pentingnya kejelasan kewenangan. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menegaskan hak pemungutan pajak berada pada pemerintah daerah.

Sementara Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 menekankan bahwa kewenangan itu dijalankan oleh perangkat daerah tersendiri, terpisah dari fungsi pengelolaan keuangan.

Tak hanya itu, regulasi yang dijadikan dasar oleh BPKD juga dipertanyakan karena belum secara eksplisit merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) serta Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih menelusuri lebih jauh potensi pelanggaran dalam praktik pemungutan pajak di Kota Tangerang, termasuk kemungkinan tumpang tindih kewenangan yang dapat berdampak pada transparansi dan pengawasan keuangan daerah.

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kali Ciputat Diduga Jadi Mall Bintaro XChange, Pengamat Trisakti; Pelanggaran Tata Ruang!
Perkara Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Kalimaya Lebak Rp 15 Miliar Disorot Kuasa Hukum
IMC Minta Kejari Cilegon Serius Tangani Dugaan Korupsi Reses DPRD 2024-2025
Urus Pengangguran di Banten, Kepolisian-BLK Latih 560 Warga Siap Kerja
Ironi Pemuda di Serang; Dibacok OTK Hingga Terkapar di Rumah Sakit
Iip Makmur Ingin Kader PKS di Banten Ada di Tengah-tengah Rakyat
Senyum Bahagia 87 Pasien Katarak di Serang Kembali Melihat Dunia Berkat Operasi Gratis
Anak Usia 13 Tahun Digauli Pegawai SPPG di Kabupaten Serang, Aksinya Direkam!
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 22:53

Kali Ciputat Diduga Jadi Mall Bintaro XChange, Pengamat Trisakti; Pelanggaran Tata Ruang!

Senin, 27 April 2026 - 22:35

Perkara Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Kalimaya Lebak Rp 15 Miliar Disorot Kuasa Hukum

Senin, 27 April 2026 - 21:26

IMC Minta Kejari Cilegon Serius Tangani Dugaan Korupsi Reses DPRD 2024-2025

Senin, 27 April 2026 - 12:46

Urus Pengangguran di Banten, Kepolisian-BLK Latih 560 Warga Siap Kerja

Senin, 27 April 2026 - 11:18

Ironi Pemuda di Serang; Dibacok OTK Hingga Terkapar di Rumah Sakit

Berita Terbaru

Exit mobile version