Drama JDIH Cilegon: Mandek Sejak 2023, Indikasi Labrak Perpres Menguat!

Kamis, 16 April 2026 - 15:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halaman depan website JDIH Cilegon. (Dok)

Halaman depan website JDIH Cilegon. (Dok)

TOTALBANTEN.COM, CILEGON – Mahasiswa STIT Al Khairiyah, Bustomi menyoroti Laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Pemerintah Kota Cilegon tak kunjung berfungsi sejak 2023.

Dalam Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang JDIH Nasional, setiap produk hukum harus dipublikasikan secara utuh di situs JDIH.

Namun dengan tidak berfungsinya situs yang dikelola oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Cilegon terindikasi melabrak Perpes tersebut.

Selain itu, Bustomi menilai kondisi tersebut menjadi kendala serius bagi masyarakat dalam memperoleh informasi produk hukum daerah, khususnya Peraturan Wali Kota (Perwal).

“Seharusnya JDIH bisa menjadi sarana utama bagi masyarakat untuk mengetahui berbagai produk hukum daerah. Namun sampai sekarang, website JDIH Pemkot Cilegon belum aktif dan tidak bisa diakses,” katanya, Kamis (16/4/2026).

BACA JUGA :  Rumah Makan di Tangerang Hangus Terbakar 

Menurut Bustomi, akses terhadap informasi hukum merupakan bagian penting dari transparansi pemerintahan.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page