Drama JDIH Cilegon: Mandek Sejak 2023, Indikasi Labrak Perpres Menguat!

Kamis, 16 April 2026 - 15:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halaman depan website JDIH Cilegon. (Dok)

Halaman depan website JDIH Cilegon. (Dok)

TOTALBANTEN.COM, CILEGON – Mahasiswa STIT Al Khairiyah, Bustomi menyoroti Laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Pemerintah Kota Cilegon tak kunjung berfungsi sejak 2023.

Dalam Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang JDIH Nasional, setiap produk hukum harus dipublikasikan secara utuh di situs JDIH.

Namun dengan tidak berfungsinya situs yang dikelola oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Cilegon terindikasi melabrak Perpes tersebut.

Selain itu, Bustomi menilai kondisi tersebut menjadi kendala serius bagi masyarakat dalam memperoleh informasi produk hukum daerah, khususnya Peraturan Wali Kota (Perwal).

“Seharusnya JDIH bisa menjadi sarana utama bagi masyarakat untuk mengetahui berbagai produk hukum daerah. Namun sampai sekarang, website JDIH Pemkot Cilegon belum aktif dan tidak bisa diakses,” katanya, Kamis (16/4/2026).

BACA JUGA :  Insentif Pemungut Pajak Rp34 Miliar; Bapenda Kab Serang Baru Susun Aturan Teknis

Menurut Bustomi, akses terhadap informasi hukum merupakan bagian penting dari transparansi pemerintahan.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Taman Mangun Indah Perlahan “Tergusur” Air di Tengah Gemerlap Kawasan Komersial Bintaro 
Mobil Kepala Dinas Tabrak Siswa SD di Pandeglang, 1 Tewas dan 8 Luka
Belasan Ribu Miras Dilindas Alat Berat di Polresta Serang Kota, Pemilik Didenda Rp30 Juta
Dua Remaja Pengedar Tembakau Sintetis Dibekuk Polisi di Serang
Oknum Guru Ngaji di Tangerang Ditangkap Polisi Usai Rudapaksa Santri, Modusnya Mengusuir Jin!
Kali Ciputat Diduga Jadi Mall Bintaro XChange, Pengamat Trisakti; Pelanggaran Tata Ruang!
Perkara Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Kalimaya Lebak Rp 15 Miliar Disorot Kuasa Hukum
IMC Minta Kejari Cilegon Serius Tangani Dugaan Korupsi Reses DPRD 2024-2025
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:22

Taman Mangun Indah Perlahan “Tergusur” Air di Tengah Gemerlap Kawasan Komersial Bintaro 

Kamis, 30 April 2026 - 18:32

Mobil Kepala Dinas Tabrak Siswa SD di Pandeglang, 1 Tewas dan 8 Luka

Rabu, 29 April 2026 - 17:40

Belasan Ribu Miras Dilindas Alat Berat di Polresta Serang Kota, Pemilik Didenda Rp30 Juta

Selasa, 28 April 2026 - 20:03

Dua Remaja Pengedar Tembakau Sintetis Dibekuk Polisi di Serang

Senin, 27 April 2026 - 22:53

Kali Ciputat Diduga Jadi Mall Bintaro XChange, Pengamat Trisakti; Pelanggaran Tata Ruang!

Berita Terbaru