MUI Pandeglang Kecam Dugaan ASN Terlibat Konten Tak Senonoh, Minta Pemkab Bertindak Tegas

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga menemui inspektorat membahas prilaku S, oknum ASN terlibat Konten Tak Senonoh, Jumat, (10/07/2026)

Warga menemui inspektorat membahas prilaku S, oknum ASN terlibat Konten Tak Senonoh, Jumat, (10/07/2026)

TOTALBANTEN.COM, PANDEGLANG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pandeglang meminta Pemerintah Kabupaten Pandeglang bertindak tegas apabila dugaan keterlibatan seorang aparatur sipil negara (ASN) dalam video viral yang memicu isu orientasi sesama jenis terbukti melalui proses pemeriksaan resmi.

Ketua MUI Kabupaten Pandeglang, KH Zamzami Yusuf, mengatakan pihaknya prihatin atas beredarnya video yang ramai diperbincangkan di media sosial. Menurut dia, kabar tersebut berpotensi mencoreng citra Pandeglang yang selama ini dikenal dengan slogan Sejuta Santri, Seribu Ulama.

“Ini sudah sangat mencederai. Mestinya ada sanksi yang keras dan tegas, jangan ditoleransi. Apalagi yang bersangkutan seorang pejabat, tentu bisa merusak nama baik daerah,” kata Zamzami, Jumat (10/7/2026).

Ia menegaskan, pemberian sanksi harus didasarkan pada hasil pemeriksaan yang dilakukan pemerintah daerah. Jika dugaan tersebut terbukti sebagai pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku bagi ASN, menurutnya, sanksi harus dijatuhkan secara tegas.

“Pandeglang dikenal sebagai daerah yang religius. Karena itu, kalau memang terbukti melakukan pelanggaran, sanksinya harus berat, bahkan bila perlu dipecat,” ujarnya.

BACA JUGA :  Press Retreat 2026; Kopi Nalar dan Ikhtiar Jurnalis Menjaga Objektivitas di Tengah Arus Informasi

Zamzami juga menyampaikan pandangan MUI dari perspektif syariat Islam. Menurutnya, perilaku seksual sesama jenis tidak dibenarkan dalam ajaran Islam.

“Dalam konteks fikih, hukumnya mutlak diharamkan dan tidak bisa ditoleransi,” katanya.

Ia mengimbau seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang untuk menjaga integritas sebagai aparatur negara serta menjaga nama baik daerah.

“Saya mengimbau seluruh ASN dan masyarakat Pandeglang agar menghindari tindakan yang bertentangan dengan aturan agama dan menjaga nama baik daerah yang dikenal sebagai Sejuta Santri, Seribu Ulama,” tuturnya.

BACA JUGA :  IMC Minta Kejari Cilegon Serius Tangani Dugaan Korupsi Reses DPRD 2024-2025

Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan beredarnya video yang menampilkan seorang ASN berinisial S bersama seorang pria. Video tersebut memicu berbagai spekulasi mengenai orientasi seksual yang bersangkutan.

Berdasarkan informasi yang beredar, S saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang Keperawatan RSUD Berkah Pandeglang. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang.

Penulis

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026
Disnakertrans Kabupaten Serang Akui Penyerapan Tenaga Kerja Rendah
Terungkap! Belanja Tenaga Ahli Pemprov Banten Rp55,47 Miliar Tersebar dalam 184 Paket di Semua OPD
Kepala BPKAD Banten Bingung Belanja Jasa Tenaga Ahli Capai Rp55,47 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:02

Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:27

TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:18

Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026

Berita Terbaru