LKPJ Bersitegang, DPRD Kabupaten Serang Tunda Pembahasan

Rabu, 8 April 2026 - 18:54

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Serang Ricuh, DPRD Kabupaten Serang Tunda Pembahasan

Ia menegaskan, LKPJ merupakan dokumen penting yang memuat capaian kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran, termasuk indikator makro seperti pengentasan kemiskinan, tingkat pengangguran, dan pembangunan infrastruktur.

DPRD, kata dia, memiliki fungsi pengawasan untuk memastikan program dan janji kepala daerah berjalan sesuai rencana. Karena itu, kelengkapan dan kesesuaian dokumen menjadi syarat utama dalam pembahasan.

Pansus juga mencatat adanya keterlambatan dalam penyampaian dokumen sejak awal proses. Dokumen LKPJ disebut baru diterima DPRD sekitar satu minggu setelah rapat paripurna pembukaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga berita ini ditulis, rapat dijadwalkan kembali dilanjutkan setelah TAPD menyerahkan dokumen revisi yang diminta. DPRD meminta pemerintah daerah memperbaiki koordinasi internal agar sisa waktu pembahasan selama 30 hari ke depan dapat berjalan lebih efektif tanpa kendala serupa.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar
72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:33

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:27

Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Berita Terbaru

Exit mobile version