LKPJ Bersitegang, DPRD Kabupaten Serang Tunda Pembahasan

Rabu, 8 April 2026 - 18:54

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Serang Ricuh, DPRD Kabupaten Serang Tunda Pembahasan

Akibat kondisi tersebut, rapat sempat diskors selama 30 menit untuk memberikan kesempatan kepada TAPD menyiapkan dan menggandakan dokumen. Namun, pembahasan tidak dapat dilanjutkan sesuai jadwal karena substansi materi belum dapat diverifikasi oleh anggota dewan.

Selain persoalan teknis, Pansus juga menyoroti substansi dokumen LKPJ yang dinilai belum sesuai dengan ketentuan terbaru, yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2024.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah sistematika penyajian laporan yang dianggap tidak mengikuti pedoman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Azwar, format laporan yang diajukan pemerintah daerah tidak selaras dengan ketentuan yang berlaku, termasuk dalam penyajian indikator kinerja.

“Dalam pedoman terdapat sejumlah komponen yang harus disajikan secara lengkap. Namun, dalam dokumen yang kami terima sebelumnya, masih terdapat ketidaksesuaian sehingga menyulitkan proses evaluasi,” katanya.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar
72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:33

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:27

Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Berita Terbaru

Exit mobile version