Danantara Jadi Acuan, PBG Proyek PSEL di Banten Masih Menunggu Kejelasan

Jumat, 27 Maret 2026 - 13:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Danantara Menjadi Acuan, PBG Proyek PSEL di Banten Masih Menunggu Kejelasan

Danantara Menjadi Acuan, PBG Proyek PSEL di Banten Masih Menunggu Kejelasan

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Rencana pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Provinsi Banten hingga kini belum menemukan kejelasan.

Proses perizinan, khususnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), masih harus menunggu kebijakan dari Danantara sebagai badan pengelola investasi strategis nasional.

Kebijakan Danantara menjadi rujukan utama dalam memproses PBG proyek PSEL yang direncanakan berlokasi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kota Serang dan Tangerang.

Badan ini memiliki mandat untuk mengelola, mengoptimalkan, dan mengembangkan aset strategis Indonesia, sejalan dengan agenda transformasi ekonomi jangka panjang.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan bahwa proses perizinan belum dapat dilanjutkan sebelum arah kebijakan dari Danantara ditetapkan.

“Kita menunggu semua kebijakan yang ada di Danantara untuk proses PBG-nya, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2025 tentang pengolahan sampah menjadi energi listrik,” ujar Hanif di Pendopo Gubernur Banten, Jumat (27/3/2026).

BACA JUGA :  Kejurnas Tenis Junior di Banten Dibuka, Diikuti 203 Atlet dari 68 Daerah

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page