Danantara Jadi Acuan, PBG Proyek PSEL di Banten Masih Menunggu Kejelasan

Jumat, 27 Maret 2026 - 13:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Danantara Menjadi Acuan, PBG Proyek PSEL di Banten Masih Menunggu Kejelasan

Danantara Menjadi Acuan, PBG Proyek PSEL di Banten Masih Menunggu Kejelasan

Meski demikian, ia memastikan bahwa sejumlah daerah, termasuk Serang Raya dan Tangerang Raya, telah melalui tahap verifikasi lapangan oleh tim gabungan.

“Kemudian sisanya yang termasuk Serang Raya dan Tangerang Raya telah dilakukan verifikasi lapangan oleh tim gabungan. Jadi tinggal kemudian melalui surat pemerintah dan Menteri Lingkungan Hidup diajukan kepada Danantara untuk memulai proses PBG-nya,” ujarnya.

BACA JUGA :  Skandal Korupsi Sampah 21,6 Miliar, Eks Kadis LH Tangsel Diseret Jaksa, Dituntut 12 Tahun Penjara

Hanif menekankan, seluruh tahapan kebijakan PSEL saat ini berada dalam koridor Danantara. Adapun peran Kementerian Lingkungan Hidup lebih pada penyusunan detail desain dan kesiapan teknis daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tugas saya menyusun detail desain persiapan. Setelah itu, Menteri akan memberikan keputusan lebih lanjut tentang daerah yang siap untuk WTPG. Berdasarkan keputusan tersebut, Danantara akan melakukan proses pelelangan,” kata Hanif.

BACA JUGA :  Bunda Paud Tinawati Andra Soni: Sinergitas Lintas Sektor Penting

Ia mengakui, proses pelelangan diperkirakan memakan waktu cukup panjang karena proyek ini berskala besar dan akan dilaksanakan secara nasional. Tahapan tersebut diprediksi membutuhkan waktu beberapa bulan.

Di sisi lain, Hanif mengingatkan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah tidak semata bergantung pada teknologi, melainkan juga pada pola dasar pengelolaan di masyarakat, yakni pemilahan sampah.

BACA JUGA :  Akses Layanan Kesehatan di Banten Masih Bertumpu pada Klinik dan Apotek, Sebaran Rumah Sakit Belum Merata

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page