Insentif Pegawai Pajak Bapenda Kab Serang Rp34 Miliar, Fraksi Gerindra Minta Data Dibuka Utuh

Minggu, 22 Maret 2026 - 10:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Ketua Fraksi Gerindra, Ahmad Muhibbin berbicara soal Insentif Pemungutan Pajak Bapenda Kabupaten Serang.

Ilustrasi Ketua Fraksi Gerindra, Ahmad Muhibbin berbicara soal Insentif Pemungutan Pajak Bapenda Kabupaten Serang.

Meski demikian, simulasi tersebut bersifat asumsi dan belum mencerminkan mekanisme resmi pembagian insentif.

Di sisi lain, pemberian insentif pemungutan pajak daerah secara normatif mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, yang memungkinkan adanya insentif sebagai bentuk penghargaan atas kinerja pemungutan pajak dan retribusi daerah.

Namun, dalam praktiknya, kebijakan tersebut umumnya memerlukan aturan teknis di tingkat daerah, seperti peraturan kepala daerah atau pedoman operasional yang mengatur mekanisme pembagian secara rinci.

Ahmad Muhibbin mendorong agar Pemerintah Kabupaten Serang melalui Bapenda membuka data insentif secara terbuka dalam rentang waktu yang lebih panjang.

Ia mengusulkan agar publikasi tersebut mencakup besaran insentif setiap tahun, dasar hukum yang digunakan, mekanisme dan formula perhitungan, serta teknis distribusi kepada pegawai.

Selain itu, ia juga menilai pentingnya keterlibatan para mantan kepala Bapenda untuk memberikan penjelasan kepada publik.

BACA JUGA :  Teguh Ista'al Resmi Nahkodai Golkar Kota Serang, Terpilih Secara Aklamasi

“Para mantan kepala Bapenda yang menjabat dalam 5 sampai 10 tahun terakhir perlu turut memberikan penjelasan, agar masyarakat mendapatkan gambaran yang utuh terkait dasar hukum, rasionalitas besaran, serta sistem pembagian insentif,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini insentif tahun anggaran 2026 belum didistribusikan kepada pegawai.
Menurut dia, klarifikasi tersebut penting agar tidak terjadi persepsi yang keliru di tengah masyarakat terkait isu insentif.

BACA JUGA :  Pemprov Banten "Ancam" Tunda Tukin ASN Menunggak Pajak

Penulis : Engkos Kosasih

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kali Ciputat Diduga Jadi Mall Bintaro XChange, Pengamat Trisakti; Pelanggaran Tata Ruang!
Perkara Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Kalimaya Lebak Rp 15 Miliar Disorot Kuasa Hukum
IMC Minta Kejari Cilegon Serius Tangani Dugaan Korupsi Reses DPRD 2024-2025
Urus Pengangguran di Banten, Kepolisian-BLK Latih 560 Warga Siap Kerja
Ironi Pemuda di Serang; Dibacok OTK Hingga Terkapar di Rumah Sakit
Iip Makmur Ingin Kader PKS di Banten Ada di Tengah-tengah Rakyat
Senyum Bahagia 87 Pasien Katarak di Serang Kembali Melihat Dunia Berkat Operasi Gratis
Anak Usia 13 Tahun Digauli Pegawai SPPG di Kabupaten Serang, Aksinya Direkam!
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 22:53

Kali Ciputat Diduga Jadi Mall Bintaro XChange, Pengamat Trisakti; Pelanggaran Tata Ruang!

Senin, 27 April 2026 - 22:35

Perkara Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Kalimaya Lebak Rp 15 Miliar Disorot Kuasa Hukum

Senin, 27 April 2026 - 21:26

IMC Minta Kejari Cilegon Serius Tangani Dugaan Korupsi Reses DPRD 2024-2025

Senin, 27 April 2026 - 12:46

Urus Pengangguran di Banten, Kepolisian-BLK Latih 560 Warga Siap Kerja

Senin, 27 April 2026 - 11:18

Ironi Pemuda di Serang; Dibacok OTK Hingga Terkapar di Rumah Sakit

Berita Terbaru