Mahasiswa Tahanan Aksi Ciceri Kirim Surat Perlawanan dari Balik Jeruji Besi

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahadiswa Banten, Alif Muhamad Rifda, Tulis Surat Pelawanan (Doc).

Mahadiswa Banten, Alif Muhamad Rifda, Tulis Surat Pelawanan (Doc).

Penangkapan Alif sendiri terjadi pada 27 Desember 2025 sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, ia dijemput delapan aparat kepolisian Polresta Serang Kota di rumahnya di Tangerang Selatan dengan alasan untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Namun hingga kini ia masih ditahan dan belum kembali ke rumah.

Di bagian akhir suratnya, Alif menyampaikan kerinduan kepada keluarga, khususnya kedua orang tuanya. Ia juga menyampaikan permohonan maaf karena tidak bisa pulang dan merayakan Lebaran bersama.

BACA JUGA :  Petugas Pemungut Pajak di Banten dapat Jatah Rp37 Miliar Setahun

“Maaf Alif belum bisa pulang dan nanti belum bisa lebaran di rumah, ayah sama ibu sabar ya,” tulisnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penulis

Penulis : Dirhat

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kali Ciputat Diduga Jadi Mall Bintaro XChange, Pengamat Trisakti; Pelanggaran Tata Ruang!
Perkara Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Kalimaya Lebak Rp 15 Miliar Disorot Kuasa Hukum
IMC Minta Kejari Cilegon Serius Tangani Dugaan Korupsi Reses DPRD 2024-2025
Urus Pengangguran di Banten, Kepolisian-BLK Latih 560 Warga Siap Kerja
Ironi Pemuda di Serang; Dibacok OTK Hingga Terkapar di Rumah Sakit
Iip Makmur Ingin Kader PKS di Banten Ada di Tengah-tengah Rakyat
Senyum Bahagia 87 Pasien Katarak di Serang Kembali Melihat Dunia Berkat Operasi Gratis
Anak Usia 13 Tahun Digauli Pegawai SPPG di Kabupaten Serang, Aksinya Direkam!
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 22:53

Kali Ciputat Diduga Jadi Mall Bintaro XChange, Pengamat Trisakti; Pelanggaran Tata Ruang!

Senin, 27 April 2026 - 22:35

Perkara Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Kalimaya Lebak Rp 15 Miliar Disorot Kuasa Hukum

Senin, 27 April 2026 - 21:26

IMC Minta Kejari Cilegon Serius Tangani Dugaan Korupsi Reses DPRD 2024-2025

Senin, 27 April 2026 - 12:46

Urus Pengangguran di Banten, Kepolisian-BLK Latih 560 Warga Siap Kerja

Senin, 27 April 2026 - 11:18

Ironi Pemuda di Serang; Dibacok OTK Hingga Terkapar di Rumah Sakit

Berita Terbaru