Insentif Pajak Rp34 Miliar di Bapenda Kab Serang, Pengamat; Berpotensi Jadi Masalah Hukum

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:24

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pengamat Untirta Banten, Ahmad Sururi. (Dok)

Menurut dia, penggunaan Surat Keputusan (SK) kepala daerah saja tidak cukup untuk mengatur mekanisme pembagian insentif yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

“Regulasi teknisnya harus disiapkan. Surat keputusan sifatnya hanya menetapkan, sehingga perlu ada peraturan bupati yang sifatnya mengatur,” ujarnya.

Sururi menilai tanpa adanya aturan teknis di tingkat kepala daerah, mekanisme pembagian insentif, indikator kinerja, serta dasar pencairan anggarannya menjadi tidak memiliki pijakan administratif yang kuat.

“Tanpa payung kebijakan di tingkat kepala daerah, mekanisme pembagian, indikator kinerja, dan dasar pencairan anggarannya menjadi tidak memiliki pijakan administratif yang kuat,” kata dia.

Ia mengingatkan kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan dalam tata kelola anggaran daerah.

“Hal ini bisa menimbulkan persoalan administrasi dan hukum, bahkan berpotensi menjadi temuan audit karena penggunaan APBD harus menerapkan prinsip legalitas dan akuntabilitas,” ujarnya.

Menurut Sururi, jika tidak diatur dengan baik, kebijakan tersebut bahkan berpotensi memunculkan dugaan maladministrasi.

“Kalau tidak hati-hati bisa berujung pada maladministrasi, penyalahgunaan kewenangan, bahkan dalam kondisi tertentu bisa saja ditafsirkan sebagai potensi tindak pidana korupsi apabila pengelolaan anggarannya tidak sesuai dengan prinsip hukum dan akuntabilitas,” kata Sururi.

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Mahasiswa UI Dorong Panglimaja Jadi Senjata Warga Tegalmaja Lawan Pengangguran
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Minggu, 6 September 2026 - 16:09

Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

Exit mobile version