ASN Dinsos Ubah Desil Bansos di Lebak ‘Berbayar’, Mensos: Itu Penipuan!

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf saat Memberikan Keterangan Pers di Serang. (Dok. Total Banten)

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf saat Memberikan Keterangan Pers di Serang. (Dok. Total Banten)

Ia menjelaskan, dalam sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) maupun operator desa tidak memiliki kewenangan mengubah status desil. Mereka hanya bertugas mengirimkan dan memutakhirkan data.

“Pendamping PKH itu hanya mengirim data. Operator desa juga hanya mengirim data. Yang mengolah dan menentukan desil adalah BPS,” kata Gus Ipul.

BACA JUGA :  DEMA UIN Kritik Evaluasi Sekda Tangsel, Sebut Pemda Cederai Good Governance

Gus Ipul menegaskan, penyaluran bantuan sosial sejatinya bisa tepat sasaran jika pendataan di tingkat desa dilakukan dengan benar. Karena itu, ia meminta semua pihak memperbaiki sistem pendataan secara bersama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya ingin sampaikan bantuan akan tepat sasaran di desa tergantung pendataan. Oleh karena itu mari kita perbaiki bersama-sama,” ujarnya.

BACA JUGA :  1.000 Anak Yatim di Kabupaten Serang Sumringah Terima Santunan di Momen Nuzulul Qur'an

Menurut dia, mekanisme pemutakhiran data sosial dilakukan melalui dua jalur. Pertama adalah jalur formal yang dimulai dari tingkat RT dan RW, kemudian dibahas dalam musyawarah desa.

Hasil pendataan itu selanjutnya diinput oleh operator desa dan diteruskan ke dinas sosial daerah untuk ditinjau pemerintah kabupaten atau kota sebelum masuk ke sistem nasional.

BACA JUGA :  Camat Pamarayan Apresiasi Rangkaian HUT Kabupaten Serang ke-499

Editor : Andre Sumanegara

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page