Kepala Bapenda Provinsi Banten Berli Rizky Natakusumah mengatakan, insentif pemungutan pajak daerah merupakan penghargaan berbasis kinerja.
“Itu merupakan aturan dari undang-undang dan PP 69 tahun 2010 tentang pemberian insentif terhadap pegawai yang berprestasi terhadap pencapaian target. Jadi insentif itu tidak diberikan cuma-cuma seperti halnya tunjangan kinerja,” kata Berli, Rabu (11/3/2026).
Menurut dia, insentif diberikan kepada aparatur yang terlibat dalam proses pemungutan pajak daerah. Ia memperkirakan jumlah pegawai yang terlibat dalam sistem pemungutan pajak daerah di Bapenda Banten mencapai sekitar 1.000 orang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun berdasarkan data yang diterima, total yang menerima insentif
Penulis : Dirhat
Editor : Engkos Kosasih
Sumber Berita : Totalbanten.com
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






