Petugas Pemungut Pajak di Banten dapat Jatah Rp37 Miliar Setahun

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:19

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapenda Banten, Berli Rizky Natakusumah saat menjelaskan mekanisme pemberian insentif berbasis kinerja bagi sekitar 1.000 petugas pemungut pajak di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. (Doc)

Kepala Bapenda Provinsi Banten Berli Rizky Natakusumah mengatakan, insentif pemungutan pajak daerah merupakan penghargaan berbasis kinerja.

“Itu merupakan aturan dari undang-undang dan PP 69 tahun 2010 tentang pemberian insentif terhadap pegawai yang berprestasi terhadap pencapaian target. Jadi insentif itu tidak diberikan cuma-cuma seperti halnya tunjangan kinerja,” kata Berli, Rabu (11/3/2026).

Menurut dia, insentif diberikan kepada aparatur yang terlibat dalam proses pemungutan pajak daerah. Ia memperkirakan jumlah pegawai yang terlibat dalam sistem pemungutan pajak daerah di Bapenda Banten mencapai sekitar 1.000 orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun berdasarkan data yang diterima, total yang menerima insentif

Penulis : Dirhat

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Kami Seperti Dicekik” Nelayan Pesisir Banten Kritik Reklamasi Bojonegara, Minta Negara Hadir
Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar
72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:19

“Kami Seperti Dicekik” Nelayan Pesisir Banten Kritik Reklamasi Bojonegara, Minta Negara Hadir

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:33

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:27

Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:02

Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.

Berita Terbaru

Exit mobile version