Petugas Pemungut Pajak di Banten dapat Jatah Rp37 Miliar Setahun

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapenda Banten, Berli Rizky Natakusumah saat menjelaskan mekanisme pemberian insentif berbasis kinerja bagi sekitar 1.000 petugas pemungut pajak di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. (Doc)

Kepala Bapenda Banten, Berli Rizky Natakusumah saat menjelaskan mekanisme pemberian insentif berbasis kinerja bagi sekitar 1.000 petugas pemungut pajak di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. (Doc)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten menyiapkan anggaran Rp 37 miliar untuk memberikan jatah atau insentif pada petugas pemungut pajak di Tanah Jawara.

Penelusuran dokumen anggaran menunjukkan, total insentif bagi aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat dalam pemungutan pajak daerah di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten mencapai sekitar Rp37,5 miliar.

BACA JUGA :  Iming-Iming Uang Jajan Rp3 Ribu, Pria Lebak Diduga Cabuli Bocah 10 Tahun

Anggaran tersebut tersebar dalam beberapa jenis pajak yang menjadi kewenangan provinsi. Rinciannya meliputi insentif pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp21,34 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp8,66 miliar, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Rp6,99 miliar, Pajak Air Permukaan Rp444,6 juta, serta insentif dari retribusi penggunaan tenaga kerja asing sebesar Rp70 juta.

BACA JUGA :  Siulan 'Teeeet' Penanda Kedatangan Udin; Perantau di Serang yang Bertaruh di Atas Sepeda Reot!

Penulis : Dirhat

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page