TOTALBANTEN.COM, SERANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten menyiapkan anggaran Rp 37 miliar untuk memberikan jatah atau insentif pada petugas pemungut pajak di Tanah Jawara.
Penelusuran dokumen anggaran menunjukkan, total insentif bagi aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat dalam pemungutan pajak daerah di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten mencapai sekitar Rp37,5 miliar.
Anggaran tersebut tersebar dalam beberapa jenis pajak yang menjadi kewenangan provinsi. Rinciannya meliputi insentif pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp21,34 miliar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp8,66 miliar, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Rp6,99 miliar, Pajak Air Permukaan Rp444,6 juta, serta insentif dari retribusi penggunaan tenaga kerja asing sebesar Rp70 juta.
Penulis : Dirhat
Editor : Engkos Kosasih
Sumber Berita : Totalbanten.com
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






