“Sesuai prosedur seharusnya kami menerbitkan surat perintah penangkapan. Tapi kami masih persuasif, tidak menerbitkan surat penangkapan,” katanya.
Penulis : Dirhat
Editor : Engkos Kosasih
Sumber Berita : Totalbanten.com
Kantor Polres Tanggerang Selatan (Doc).
“Sesuai prosedur seharusnya kami menerbitkan surat perintah penangkapan. Tapi kami masih persuasif, tidak menerbitkan surat penangkapan,” katanya.
Penulis : Dirhat
Editor : Engkos Kosasih
Sumber Berita : Totalbanten.com