Ibu Hamil Korban KDRT Malah Jadi Tersangka, Keluarga Soroti Proses Penyidikan di Polres Tangsel

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Polres Tanggerang Selatan (Doc).

Kantor Polres Tanggerang Selatan (Doc).

Usai kejadian, MS melapor ke Polsek Ciputat Timur dengan nomor LP/162/B/IV/2023. Perkara kemudian dilimpahkan ke Unit Ranmor Satreskrim Polres Tangerang Selatan.

Sehari berselang, mantan suaminya melapor balik ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan serupa. Laporan tersebut lalu dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangerang Selatan.

Sejak itu, perkara berkembang menjadi saling lapor. Total terdapat empat laporan polisi antara kedua pihak. Satu laporan atas nama MS telah memasuki tahap persidangan. Sementara tiga laporan lainnya atas nama mantan suami, dengan MS sebagai terlapor, berjalan terpisah.

Keluarga mempersoalkan proses penyidikan. MS menghadirkan saksi asisten rumah tangga serta saksi ahli. Namun, menurut M, keterangan dua saksi fakta diduga diputarbalikkan dan saksi ahli dari pihak MS tidak dicantumkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Hanya saksi ahli dari pihak mantan suami yang dimasukkan,” katanya.

BACA JUGA :  DPRD Cilegon Diuji Efisiensi Anggaran di Tengah Target Pembentukan 14 Perda

Dua saksi fakta bahkan telah menyurati penyidik Unit PPA untuk menganulir keterangan yang dianggap tidak sesuai dan meminta pemeriksaan ulang. Namun hingga kini, keluarga mengklaim belum ada tindak lanjut.

Upaya praperadilan pun diajukan. Meski begitu, keluarga mengaku kesulitan karena salinan BAP tidak diberikan.

Penulis : Dirhat

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar
72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:33

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:27

Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Berita Terbaru