DPRD Kabupaten Serang Tolak Usulan Gaji PPPK Paruh Waktu Rp1 Juta, Minta TAPD Evaluasi Ulang

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:14

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

DPRD Kabupaten Serang Menolak Usulan Gaji Rp 1jt, Minta TAPD Evaluasi Ulang, (dok;Ipung).

TOTALBANTEN.COM, SERANG — DPRD Kabupaten Serang menolak keras usulan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu sebesar Rp1 juta per bulan yang diajukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Penolakan itu disampaikan dalam rapat tindak lanjut dengar pendapat di Gedung DPRD Kabupaten Serang, Rabu (malam), usai salat Tarawih.

Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum menegaskan, Badan Anggaran (Banggar) belum sepakat dengan angka tersebut.

Menurut dia, besaran gaji harus mencerminkan penghargaan negara terhadap peran strategis guru sebagai penopang masa depan generasi.

“Banggar belum sepakat di angka Rp1 juta. Bagaimanapun, para guru ini tulang punggung generasi yang akan datang. Kami meminta TAPD memberi apresiasi yang lebih layak dari alokasi yang ada,” ujar Ulum, Rabu dalam rapat pembahasan anggaran.

Ia meminta TAPD Kabupaten Serang—yang dipimpin Sekretaris Daerah Zaldi Dhuhana—menghitung ulang usulan anggaran tersebut. DPRD, kata Ulum, tidak menginginkan penganggaran berhenti di angka Rp1 juta per orang per bulan.

Penulis : Saepul Aripin

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar
Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi
Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama
Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan
Nekat Beraksi Siang Bolong! Motor Scoopy Raib Digondol Maling Saat Pemilik Belanja di Minimarket
Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah
Kasus Penganiayaan Pelajar di Pandeglang Masih Berproses, Polisi Tak Larang Korban Bicara ke Media, Tapi?
Serapan APBD Kabupaten Serang Baru 24,84 Persen, Didominasi Belanja Pegawai
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:57

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:29

Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:56

Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:16

Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:14

Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah

Berita Terbaru

Exit mobile version